Baitul Maal Hidayatullah merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam
penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, kemanusiaan, dan CSR perusahaan, dan
melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial dan ekonomi
secara nasional.
Pada tahun 2001 Menteri Agama menerbitkan SK Legalitas yang mengukuhkan BMH
sebagai lembaga amil zakat nasional (LAZNAS). Namun, kiprahnya telah lebih
dahulu berjalan ketika awal berdirinya pesantren Hidayatullah di Gunung Tembak,
Balikpapan.
Kini dengan hadirnya jaringan 54 kantor cabang di seluruh Indonesia, Laznas BMH kian mengukuhkan langkah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan serta mengoptimalkan dana ZIS yang terhimpun melalui program yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Kini dengan hadirnya jaringan 54 kantor cabang di seluruh Indonesia, Laznas BMH kian mengukuhkan langkah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan serta mengoptimalkan dana ZIS yang terhimpun melalui program yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Melalui program pendidikan, dakwah, ekonomi dan sosial merupakan upaya
mengurai masalah sosial dan membangun insan yang lebih bermartabat. Kini
kiprahnya tersebar di 33 provinsi, dari perkotaan hingga desa terpencil dan
pedalaman. Aktifitas pemberdayaan dibangun melalui 238 pesantren yang mayoritas
di daerah terpencil, ratusan sekolah serta ribuan dai yang berkiprah dan
komunitas masyarakat merupakan energi untuk menjadi penggerak perubahan menuju
masyarakat yang lebih berdaya, religius dan mulia.
Visi dan Misi
Visi
Menjadi lembaga amil zakat yang terdepan dan terpercaya dalam memberikan
pelayanan kepada ummat
Misi
- Meningkatkan kesadaran umat untuk peduli terhadap sesama
- Mengangkat kaum lemah (dhuafa) dari kebodohan dan kemiskinan menuju kemuliaan dan kesejahteraan
- Menyebarkan syiar Islam dalam mewujudkan peradaban islam
Logo BMH
Makna Logo
Warna Oranye : Simbol kesejahteraan
Hijau (Chartreuse) : Simbol kedekatan dengan masyarakat kecil atau lemah
(dhu’afa)
Dua Tangan Bertemu : Simbol saling memberi dan menerima, sebagai simbol
kedermawanan,saling tolong-menolong.
Secara keseluruhan mengandung makna :
” Upaya yang dilakukan dengan berbagai program BMH dalam rangka melakukan
perubahan kondisi masyarakat dari kondisi yang lemah (dhu’fa) menjadi berdaya
dan sejahtera. “
Legal Formal
Legal Formal
- SK Menteri Agama RI No. 538 tahun 2001 sebagai LAZNAS
- Akte Notaris Lilik Kristiwati, SH tanggal 26 Februari 2001
- Keputusan Menkumham AHU-AH.01.08-210 tanggal 15 April 2011
- NPWP 2.028.581.3-002
- Izin Domisili 018/SRHJ/IV/2011
- Surat Izin Operasional 011.12510.13/1.848 B
Penghargaan & Apresiasi
- Rekor MURI dengan sate qurban terbanyak 2005
- The Best of Growth Fundraising 2010
- Pendamping Ekonomi Terbaik 2012 versi Carrefour
- Kembali lulus Sertifikasi ISO 9001 : 2008 pada tahun 2013
- Penghargaan Rekor MURI sebagai Pemrakarsa dan Penyelenggara Sebari Da’i Ramadhan Terbanyak dan Terluas 2013
Jajaran Manajemen
Dewan Pembina
DR. Abdul Manan, SE, MM
Drs. H. Hasan Ibrahim, MA
DR. Abdul Manan, SE, MM
Drs. H. Hasan Ibrahim, MA
Dewan Pengawas
Ir. Abu A’la Abdullah, MH.I
Asih Subagyo, S. Kom
Ir. Abu A’la Abdullah, MH.I
Asih Subagyo, S. Kom
Dewan Pengawas Syariah
KH. Drs. Hamim Thohari. Msi
KH. Nashirul Haq, Lc. MA
KH. Drs. Hamim Thohari. Msi
KH. Nashirul Haq, Lc. MA
Dewan Pengurus
Drs. Wahyu Rahman
Mochamad Chofadh, S.Ag
Marwan Mujahidin, SE
Drs. Wahyu Rahman
Mochamad Chofadh, S.Ag
Marwan Mujahidin, SE
Badan Pelaksana
Drs. Wahyu Rahman
Direktur Eksekutif
Drs. Wahyu Rahman
Direktur Eksekutif
Mochamad Chofadh, S.Ag
Direktur Operasional Distrik 1
Direktur Operasional Distrik 1
Marwan Mujahidin, SE
Direktur Operasional Distrik 2
Direktur Operasional Distrik 2
Suwito Fatah, S.
Kepala Badan Pengembangan Kelembagaan & Sistem
Kepala Badan Pengembangan Kelembagaan & Sistem
VIDEO: Profil Baitul Maal Hidayatullah
0 komentar:
Posting Komentar